Pelatihan Penanggulangan Pencemaran
BP3IP menyediakan layanan Pelatihan Penanggulangan Pencemaran Tingkat 1, 2 dan 3 Berdasarkan SK Dirjen Hubla : Nomor 12/XII/PMN/DN-22 Kompetensi Lulusan : Tingkat 1 : Mampu menjadi First Responder untuk kesiapan menanggulangi tumpahan minyak Tingkat 2 : Mampu menjadi supervisor dan On-Scene Commander untuk mengawasi operaasi