Skip links

Pelatihan Penanggulangan Pencemaran

BP3IP menyediakan layanan Pelatihan Penanggulangan Pencemaran Tingkat 1, 2 dan 3
Berdasarkan SK Dirjen Hubla : Nomor 12/XII/PMN/DN-22
Kompetensi Lulusan :
Tingkat 1 : Mampu menjadi First Responder untuk kesiapan menanggulangi tumpahan minyak
Tingkat 2 : Mampu menjadi supervisor dan On-Scene Commander untuk mengawasi operaasi dan perencanaan tumpahan minyak
Tingkat 3 : Mampu menjadi administrator dan senior manajer untuk menbentuk landasan, melakukan dan mengelola respons yang efektif terhadap tumpahan minyak.

Daftar Sekarang
Hubungi Bidang Usaha BP3IP Jakarta
0812 8853 3482

Leave a comment