Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus
Tahun ini LSP P1 BP3IP telah mendapatkan lisensi dari BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi, dan dalam rangka peningkatan wawasan dan pengetahuan akan pengelolaan LSP, pada tgl 7 Desember 2021, dilaksanakan bimbingan teknis penyusunan standar kompetensi.
Bagi para pengurus dan asesor untuk membekali mereka pengetahuan tentang bagaimana proses penyusunan standar kompetensi kerja. Hadir para master asesor :
Ir. H. Wahyu Adiartono, MBA. PhD. (Narasumber)
Inez Mutiara Tedjosumirat S.Sos, SE. (Narasumber).
Kegiatan dibuka oleh Direktur BP3IP yg diwakili oleh Direktur LSP, bapak Darwis, M. Si., M. Mar.
Dalam sambutannya, Direktur menyampaikan pentingnya pengetahuan tentang pengelolaan LSP, salah satunya pengetahuan bagaimana standar kompetensi kerja disusun. Harapannya, dengan kegiatan ini, para pengurus dan asesor mendapatkan pembekalan tentang tata cara dan kaidah penyusunan standar kompetensi kerja.