Persyaratan Untuk Mengikuti Diklat Pelaut ANT I
- Fotocopy ijazah STCW 1978 Amandemen 2010 yang di legalisir asli (1 lembar)
- Fotocopy ijazah versi STCW 1978 MBP II,III,MPI,MPT yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (1 lembar)
- Fotocopy ijazah versi STCW 1978 Amandemen 1995 ANT-II,III.IV.V,Dasar yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (1 lembar)
- Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) sesuai sertifikat yang dimiliki ( 1 lembar)
- Surat kenal lahir / Akte Kelahiran (1 lembar)
- KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah ( 1 lembar)
- Masa layar diakui setelah memiliki ANT-II melaksanakan dinas jaga di anjungan paling sedikit 36 bulan pada kapal lebih dari GT 500 atau paling sedikit 24 bulan yang diantaranya 12 bulan sebagai mualim I (Chief Mate) di atas kapal lebih dari GT 3000 di daerah pelayaran semua lautan ( asli )
- Memiliki surat keterangan bebas narkoba dari dokter
- Foto copy ijasah umum minimal SLTA / D.III Pelayaran, D.IV Pelayaran/ Strata A Pelayaran/ Akademi Pelayaran (1 lembar)
- Surat keterangan sehat mata dan telinga oleh dokter yang ditunjuk BP3IP serta melampirkan pas photo ukuran 4×6 sebanyak (2 lembar).
- Berbadan sehat dengan surat keterangan kesehatan dari dokter (di BP3IP).
- Bagi calon peserta yang berasal dari pegawai pemerintah (PNS,TNI,POLRI,BUMN) wajib menyerahkan surat ijin belajar dari instasi masing-masing . ( 1 lembar)
- Foto Copy sertifikat ketrampilan pelaut (masing-masing 1 lembar)
- Melampirkan print out data pribadi dari www.pelaut.dephub.go.id
- Menunjukan semua dokumen asli kepelautan dan umum pada saat wawancara.
- Sertifikat Profisiensi : BST, SCRB, A F F, RS, AS, MFA, MC, GMDSS, ECDIS, BRM, SSO .
Biaya dan Durasi Diklat
Durasi Diklat selama 16 Minggu
Biaya Formulir Rp. 300.000,-
Biaya Kesehatan Rp. 300.000,-
Biaya Diklat Rp. 17.800.000,-