Persyaratan Calon Peserta Diklat Pandu Tingkat II
- Usia minimal 30 Tahun dibuktikan dengan foto/Scan KTP, SIM atau Identitas diri yang sah;
- Pria atau wanita;
- Surat Kenal Lahir atau Akte Lahir ;
- Sertifikat kesehatan pelaut yang masih berlaku dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat pengesahan (Approval) oleh Direktorat Jenderal Pehubungan Laut dan Surat Keterangan Sehat Bebas Narkoba&Buta Warna dari Klinik Utama BP3IP;
- Scan Ijasah Pelaut Ahli Nautika, Minimal ANT III ;
- Buku Pelaut ;
- Scan bukti masa layar yang dikeluarkan oleh Syahbandar, minimal 3 Tahun dengan ukuran kapal minimal GT 1000 sebagai Nakhoda atau Mualim;
Biaya dan Durasi Diklat
- Durasi Diklat selama 6 bulan
- Biaya Pendaftaran Rp. 300.000,-
- Biaya Kesehatan Rp. 300.000,-
- Biaya Diklat :
- Full : Rp. 96.500.000,-
- Termin I : Rp. 33.775.000,-
- Termin II : Rp. 28.950.000,-
- Termin III : Rp. 33.775.000,-

