Persyaratan
Persyaratan calon peserta Diklat Teknis Profesi Kepelautan sebagai berikut :
- Persyaratan Peserta Diklat Peningkatan Ilmu Pelayaran (Upgrading):
- Memiliki sertifikat setingkat dibawah tingkat program yang akan diikuti (photo copy yang telah dilegalisir 4 lembar).
- Melampirkan ijasah terakhir versi STCW 1978 MPB-II, III, MPI, MPT AMK-A, B, AMK-PI dan AMK-PT (photo copy 4 lembar).
- Memiliki STTPK sesuai sertifikat yang dimiliki (photo copy 4 lembar).
- Memiliki masa layar minimal 2 tahuh sesuai Sertifikat Keahlian Pelaut terakhir, dengan surat keterangan masa berlayar (asli dan photo copy 4 lembar).
- Memiliki Ijasah Sekolah Umum minimal SLTP (photo copy 4 lembar).
- Berbadan sehat dengan surat keterangan kesehatan dari Dokter ( di BP3IP ).
- Kesehatan mata dan telinga khusus bagi pelaut (melampirkan pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar), akan diperiksa oleh dokter yang ditunjuk BP3IP (asli dan photo copy 4 lembar).
- Menyelesaikan Dana Kesiswaan yang telah ditetapkan.
- Photo copy Sertifikat Basic Safety Training (BST) sebanyak 4 lembar (khusus TPK-V Bidang Studi Nautika / Teknika)
- Persyaratan Peserta Diklat Pemutakhiran (Updating) :
- Untuk peserta Diklat Pemutakhiran Tk. I, II, III, IV dan V :
- Foto copy buku pelaut.
- Surat keterangan sehat mata dan telinga (THT) dari dokter yang ditunjuk BP3IP.
- Pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar untuk Dek latar belakang biru dan mesin latar belakang merah.
- Foto Copy Ijasah Kepelautan yang terakhir yang telah dilegalisir.
- Foto copy Ijasah umum terakhir yang dimiliki/STTPL (bagi peserta yang sebelumnya mengikuti Diklat P2IP) atau Ijasah D-III/Strata A/ Strata B/AIP yang dilegarisir.
- Untuk peserta Diklat Pemutakhiran tingkat Dasar
- Foto copy buku pelaut
- Surat keterangan sehat mata dan telinga (THT) dari dokter yang ditunjuk BP3IP
- Pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar untuk Dek latar belakang biru dan mesin latar belakang merah
- Foto Copy Sertifikat Keahlian Pelaut (SKP)
- Foto Copy Ijasah Umum terakhir yang dimiliki
- Memiliki surat keterangan masa berlayar dari Syahbandar minimal 6 bulan
- Memiliki sertifikat diklat ketrampilan khusus pelaut Basic Safety Training (BST
- Untuk peserta Diklat Pemutakhiran Tk. I, II, III, IV dan V :
