Lain-lain
Proses pelaksanaan Diklat TPK diatur seperti berikut :
- Mengikuti seleksi administrasi calon peserta Diklat TPK dan bila memenuhi syarat dapat mengikuti Diklat TPK.
- Menyelesaikan Diklat TPK yang diikuti, bila memenuhi syarat, dapat mengikuti Ujian Keahlian Pelaut (UKP) yang diselenggarakan oleh Dewan Penguji Keahlian Pelaut (DPKP).
- Lulusan Diklat TPK mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan (STTPK) dan Sertifikat Keahlian Pelaut sesuai Diklat yang diikuti.
- Diklat dimulai pada setiap bulan Januari, Mei dan September (3 Periode dalam setahun).
- Pendaftaran untuk setiap periode Diklat dimulai 3 bulan sebelum pelaksanaan Diklat.
Informasi selengkapnya tentang persyaratan calon peserta Diklat, penyerahan dokumen, waktu pelaksanaan seleksi dan keterangan lainnya dapat diperoleh di bagian pendaftaran pada setiap hari kerja :
- Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 dan 13.00 - 16.00
- Jumat : 09.00 - 11.30 dan 13.00 -16.00
- Sabtu : 08.00 - 12.00
Lokasi pelaksanaan Pendidikan Kepelautan bertempat di gedung pendidikan BP3IP Jakarta dengan alamat :
Jl. Danau Sunter Utara Blok - G, Sunter Podomoro Jakarta 14350
Telepon (62-021) 6510754, 6519773, 6519775
Facsimile (62-021) 6510722, E - mail : bp3ip@bp3ip.ac.id
Web Site : http : //www.bp3ip.ac.id/